Info Terkini :

SMK Negeri 3 Tegal
Jl. Gajahmada 72 D Tegal 52113

Powered by Blogger

Senin, 26 April 2010

Dirjen PMPTK Dilikuidasi, Sertifikasi Guru Dipecah

26 April 2010 (Suara Merdeka)

SOLO - Lembaga Eselon I Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional segera dilikuidasi. Akibatnya, program sertifikasi guru dan dosen yang saat ini berjalan akan dipecah ke beberapa lembaga.

Isyarat itu dikemukakan oleh Dirjen PMPKT, Prof Dr Baedhowi MSi kepada wartawan di sela-sela penyampaian makalah dalam seminar ”Pengembangan Profesi bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan” di UNS, Sabtu (24/4). ”Sosialisasi masalah itu sudah dilakukan Mendiknas Muhammad Nuh kepada para pejabat eselon I dan II. Kini, tinggal menunggu pembahasan rinci, setelah itu disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan disahkan,” katanya.

Ada perubahan mendasar di jajaran Kemendiknas. Eselon I akan dipecah menjadi Dirjen Pendidikan Dasar yang mengurus SD dan SMP. Dirjen Pendidikan Menengah Umum mengurus SMA dan SMK. Dirjen PAUD dan PNFI menangani pendidikan usia dini dan pendidikan nonformal maupun informal.
”Dengan format seperti itu, nantinya penanganan seluruhnya, mulai dari kurikulum kependidikan dan juga tenaga kependidikan, sepenuhnya ditangani Dirjen masing-masing, tidak lagi disendirikan di PMPTK,” kata dia.

Alasannya, format tersebut akan lebih fokus dalam menangani seluruh masalah yang muncul, dan tidak lagi tumpang tindih. Ini sekaligus juga merupakan perwujudan program reformasi birokrasi di jajaran Kemendiknas. ”Termasuk soal sertifikasi guru, tidak perlu dibuat resah. Para guru dan sejawat lainnya tidak usah protes atau membuat reaksi apapun, sebab ini hanya soal birokrasi.”
Misalnya sertifikasi guru dan dosen selama ini seluruhnya dikukan Dirjen PMPTK, ke depan akan ada bagian masing-masing.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan (FKIP) UNS Prof Dr Muh Furqon Hidayatullah MPd menambahkan, guru yang profesional tidak hanya menekankan soal mengajar, namun lebih pada mendidik. (an-45)

Tidak ada komentar: