Info Terkini :

SMK Negeri 3 Tegal
Jl. Gajahmada 72 D Tegal 52113

Powered by Blogger

Kamis, 17 Juni 2010

Sertifikasi Guru Belum Komprehensif

SEMARANG - Kendati pemerintah menyatakan kuota sertifikasi guru akan ditambah 50% mulai 2011, rencana tersebut dinilai masih belum dirancang secara komprehensif.

Padahal target penyelesaikan sertifikasi guru ini diharapkan tuntas pada 2014.
Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menilai, penetapan kuota guru per tahun harus dengan perhitungan cermat, supaya program sertifikasi bisa selesai tepat waktu. Tetapi yang terjadi sering kali malah perencanaan itu bersifat parsial dan tidak mencakup tindak lanjut setelah sertifikasi apa lagi yang akan dilakukan.

’’Harus dirancang secara komprehensif, jangan sampai terjadi kuota sertifikasi naik karena ada desakan. Lalu, tahun selanjutnya turun karena situasinya kondusif. Selama ini seperti setengah-setengah atau parsial saja,’’ ungkap Sulistyo, Senin (14/6).

Pemerintah, lanjut dia, juga perlu merancang dan memikirkan nasib semua guru. Termasuk didalamnya guru honorer, guru swasta, dan wiyata bakti. Hal ini harus dilakukan, karena terkesan perhatian pemerintah sangat kurang. Padahal semua guru memiliki hak dan perhatian sama.

’’Bayangkan kalau setiap kali ganti menteri, ganti kebijakan. Jika menterinya tidak merancang semua program untuk keberlangsungan guru dengan baik dan komprehensif, sulit melihat guru di Indonesia bisa sejahtera,’’ papar Sulistyo.
Penambahan Kuota Proses perencanaan sertifikasi ini, menurutnya, tidak hanya dari sisi jumlah atau kuota guru. Namun juga perlu dipikirkan anggaran, serta yang terpenting tindak lanjut apa setelah sertifikasi berhasil diraih.

’’Jumlah guru yang disertifikasi dan tunjangan profesi harus jadi satu kesatuan. Jadi kalau enam bulan terakhir tunjangan profesi belum dibayarkan, ini sangat memprihatinkan,’’ tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal menyatakan akan dilakukan penambahan kuota sertifikasi guru yang mulai dilakukan tahun depan. Yaitu sekitar 299.000 per tahun, dengan pertimbangan berdasarkan jumlah guru yang sudah strata satu (S1). Sebelumnya pelaksanaan sertifikasi guru hanya mampu menyediakan kuota sekitar 200.000 per tahun. (J14,K3-75)

Tidak ada komentar: