Info Terkini :

SMK Negeri 3 Tegal
Jl. Gajahmada 72 D Tegal 52113

Powered by Blogger

Sabtu, 21 Agustus 2010

Ketentuan Pakaian Dinas SMK Negeri 3 Tegal

  from : SMK Negeri 3 Tegal  

PEMERINTAH KOTA TEGAL
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 3 TEGAL
Jalan Gajahmada No. 72D Telp 0283-356081 Fax 0283-357718
Tegal 52113


Diberitahukan kepada Bapak Ibu Guru dan Karyawan SMK Negeri 3 Tegal, berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kota Tegal Nomor 025/004 tanggal 12 Agustus 2010 perihal Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, ketentuan penggunaan Pakaian Dinas sebagai berikut :



 No 
Pakaian
   Hari          Keterangan       
1. PDH Khaki Senin-Selasa 
2. PDH Tenun/ JumputanRabu Sementara Batik Biasa 
3.
4.
 PDH Batik Khas Tegalan
 Jum'at I - II Pakaian Olah Raga 
Kamis
Jum'at

Bulan Puasa : PSH
5.
6.

 Jum'at III - IV PSH
 PSH

Jum'at
Sabtu










Ketentuan ini berlaku mulai Senin, 23 Agustus 2010.

2 komentar:

Adhi Prabowo, SE mengatakan...

Pengumuman di Ruang TU yang deket absen belum di tempel ya..

Unknown mengatakan...

Sudah di sampaikan/ ditempel di masing-masing jurusan Pak. Untuk Adaptif Normatif di Ruang Guru.