Info Terkini :

SMK Negeri 3 Tegal
Jl. Gajahmada 72 D Tegal 52113

Powered by Blogger

Senin, 18 Mei 2009

Pesta Miras Oplosan di Tegal, 23 tewas

Tiga Orang menjadi Tersangka Kasus Miras di Tegal
Korban minuman keras (miras) oplosan di Tegal, hingga Jumat ( 15/5) mencapai 23 orang tewas, beberapa orang lainnya masih sekarat dirawat di RSUD Kardinah.

Kapolwil Pekalongan Kombes Dewa Bagus Made Suharya, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para korban meninggal setelah menenggak miras oplosan yang dibeli dari warung milik Tomo di Kota Tegal.

”Penyebab kematian masih kita dalami, apakah karena minum racikan Pak Tomo atau karena ada tambahan lain sebelum diminum,” katanya .

Polresta Tegal telah memeriksa Tomo dan dua orang pelayannya. Tomo mengaku menggunakan bahan bio ethanol yang digunakan untuk bahan bakar kompor dengan air dan gula merah. “Kami telah mengamankan barang bukti bio ethanol yang digunakan sebagai bahan baku miras,” jelasnya.

Menurut dia, selama ini polisi sudah menertibkan peredaran minuman keras, namun yang bersifat resmi. Penertiban terhadap minuman racikan sulit dilakukan, karena proses peracikan dan penjualan minuman dilakukan secara terselubung.

Menyerang Syaraf

Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Abdal Hakim mengatakan, konsumsi terhadap bio etanol mengakibatkan kerusakan pada susunan syaraf dan lambung. Korban akan mengalami gejala seperti pusing dan pandangan mata kabur. Korban meninggal dunia karena kadar yang dikonsumsi banyak, sehingga depresi dan tidak bisa bernafas, ujarnya.

Sementara itu menurut dokter spesialis penyakit dalam RSUD Kardinah yang menangani korban, Nurmilawati, korban sulit disembuhkan karena syaraf sudah rusak. Akibat mengonsumsi etanol dalam dosis tinggi, korban yang selamat akan mengalami cacat permanen, ya itu pandangan mata kabur dan lemah mental.

Menurut dia, rekasi minuman terhadap satu orang dengan orang yang lain berbeda-beda. Hal tersebut tergantung ketahanan tubuh dan kadar etanol yang diminum.

Terkait biaya perawatan korban selama di rumah sakit, Pemerintah Kota Tegal akan menanggungnya. Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya mengatakan, semua warga yang mengonsumsi minuman keras racikan diimbau untuk memeriksakan diri ke rumah sakit.

Saat ini, Pemkot Tegal telah berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan operasi peredaran minuman keras. Selain itu, pemkot juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai bahaya minuman keras.


Tidak ada komentar: