Info Terkini :

SMK Negeri 3 Tegal
Jl. Gajahmada 72 D Tegal 52113

Powered by Blogger

Tampilkan postingan dengan label SEAMOLEC. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEAMOLEC. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Juni 2010

Rabu, 11 Februari 2009

Mitra SEAMOLEC

Mitra SEAMOLEC adalah individu, dan institusi yang menjadi partner SEAMOLEC dalam melaksanakan program PJJ. Para MITRA SEAMOLEC ini diharapkan dapat menjamin pelaksanaan PJJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga didapat hasil lulusan yang setara kompetensinya dengan lulusan sistem pembelajaran tatap muka. Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan standar minimum yang jelas untuk pelaksanaan program, termasuk standar untuk para pelaksana program PJJ dalam hal ini para MITRA SEAMOLEC.

Mitra SEAMOLEC terdiri atas 3 jenis, yaitu:

1. Mitra100.

Di dalam melaksanakan tugas untuk mengembangkan Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh, dibutuhkan orang-orang yang mampu menjadi penyambung informasi antara SEAMOLEC dengan institusi di daerah serta kepada masyarakat yang bersentuhan dengan program-program SEAMOLEC.

Selain itu, untuk menjaga keberlangsungan program dan untuk memonitor pelaksanaan seluruh program, dibutuhkan orang-orang yang berdedikasi tinggi serta memahami kondisi sosial di masing-masing daerah, baik yang berada di dalam lingkup wilayah Republik Indonesia maupun di dalam wilayah ASEAN.

Tim yang mampu untuk menyambung informasi ini, memiliki dedikasi yang tinggi serta mengenal kondisi geografis dan sosial di masing-masing daerah inilah yang disebut dengan Mitra100.

2. Mitra 150.

Program Pendidikan Jarak Jauh merupakan program dalam bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia yang tentu saja membutuhkan lembaga penyelenggara pendidikan. Namun, penyelenggara pendidikan yang dimaksud haruslah penyelenggara yang memiliki kemampuan di dalam PJJ, memiliki komitmen untuk menjaga mutu serta memiliki sarana dan prasarana yang mencukupi untuk melaksanakan seluruh program. Oleh sebab itu, maka dibentuklah Mitra 150 yang terdiri atas Perguruan Tinggi dan P4TK maupun insititusi penyelenggara pendidikan dan pelatihan lainnya yang nantinya akan menjadi Mitra dari SEAMOLEC untuk penyelenggaraan PJJ dengan mengedepankan mutu, kualitas dan pencapaian kompetensi lulusan

3. Mitra 500.

Kondisi geografis Indonesia yang amat luas serta terbagi atas berbagai propinsi maupun kabupaten jelas merupakan sebuah tantangan di dalam menerapkan program pendidikan dan pelatihan, khususnya dalam perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan. Mitra150 yang dibentuk, sebagian besar hanya berada di Ibukota propinsi maupun kota-kota besar saja, sehingga agar akses dapat lebih merata serta ada penjaminan terhadap mutu pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan, dibutuhkan institusi di seluruh kabupaten dan kota yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan peserta. Insitusi inilah yang disebut dengan Mitra500, yang terdiri atas ICT Center, SBI, ETC, SLTA Terbaik maupun KKG/MGMP yang telah memenuhi standar Mitra500 dari SEAMOLEC

Pada bagian ini akan dibahas mengenai standar minimal yang harus dipenuhi oleh MITRA SEAMOLEC, khususnya untuk Mitra150 dan Mitra500 yang dibatasi untuk hal berikut :

1. Standar Institusi

2. Standar Sarana dan Prasarana

3. Standar SDM


3.1 Standar Institusi

Institusi adalah penyelenggara utama di dalam kegiatan PJJ. Karena secara hukum, institusi inilah pelaksana dan penanggung jawab kegiatan pada garda terdepan. Oleh sebab itu, standarisasi terhadap institusi pelaksana program PJJ harus dilakukan. Ini juga sebagai bagian penilaian kesiapan dan keseriusan insitusi tersebut untuk melaksanakan program PJJ.

Hal-hal yang harus ada sehingga institusi dapat menjadi mitra SEAMOLEC dalam penyelenggaraan program PJJ secara kelembagaan adalah:

1. memiliki ijin penyelenggaraan kegiatan atau program di dalam wilayah Republik Indonesia;

2. memiliki MoU/MoA dengan SEAMOLEC untuk penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh pada bidang tertentu;

3. memiliki sertifikat ISO 9001:2000 khususnya pada bagian yang akan menyelenggarakan Pendidikan Jarak Jauh;

4. memiliki sertifikat Standar SEAMOLEC untuk penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ)

5. memiliki naskah akademik penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh yang menggambarkan secara detail program yang akan dikembangkan;

6. pimpinan institusi telah mengikuti pendidikan dan pelatihan mengenai manajemen Pendidikan Jarak Jauh yang dilaksanakan oleh SEAMOLEC;

7. memiliki tim pengembang dan pengelola Pendidikan Jarak Jauh yang ditetapkan oleh pimpinan institusi;

8. memiliki tim instruktur/dosen/widyaiswara yang telah mengikuti pendidikan atau pelatihan mengenai manajemen Pendidikan Jarak Jauh serta pendidikan atau pelatihan penyusunan bahan ajar cetak, audio-visual, berbantuan komputer (computer assisted instruction = CAI), dan berbasis web;

9. memiliki web site yang aktif diperbarui serta dapat menjadi sumber informasi penyelenggaraan program;

10. memiliki alamat email yang aktif dan dapat menjadi sarana komunikasi penyelenggaraan program.

3.2 Standar Sarana dan Prasarana

Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sangat bergantung kepada sarana dan prasarana yang mencukupi, agar pelaksanaan kegiatan dapat menghasilkan tamatan yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

3.2.1 Standar Prasarana

Prasarana yang dibutuhkan di dalam program ini adalah:

1. ruang laboratorium komputer dan atau multimedia yang dapat digunakan oleh mahasiswa/pengguna program di luar dari intitusi tersebut, dengan waktu yang cukup dan kondisi yang nyaman untuk pelaksanaan program;

2. ruang kelas atau ruang belajar yang sesuai dengan program Pendidikan Jarak Jauh yang dilaksanakan pada institusi;

3. koneksi internet dedicated minimal 128 Kbps (broadband).

Prasarana ini mutlak diperlukan agar peserta program dapat mengikuti seluruh kegiatan dengan nyaman. Khusus untuk ruangan, agar disusun jadwal pemakaian yang tetap serta tidak berubah-ubah agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Koneksi internet sebesar 128 Kbps adalah koneksi ke link internasional, bukan link ke lokal server yang berada di ISP. Hal ini amat dibutuhkan karena program PJJ berbasis TIK ini sangat bergantung terhadap koneksi internet yang ada untuk pendistribusian program.

3.2.2 Standar Sarana

Sarana yang dibutuhkan di dalam program ini adalah:

* koneksi ke SEA EduNet dengan perangkat:

* 1 Set Parabola Mesh/Solid 10/12 feet

* 1 unit DVB Receiver

* 1 Unit PC Router

* 1 Unit software Multicast

* perangkat Local Area Network yang menghubungkan seluruh PC yang digunakan pada program dengan seluruh server yang ada;

* 1 Unit Web Server untuk penyimpanan materi yang dikirimkan secara multicast dengan spesifikasi minimal:

* Processor setara Intel Pentium 4

* Memori 1 Gb

* Hard Disk 250 Gb SATA

* komputer pada laboratorium berjumlah minimal 20 unit dengan spesifikasi:

* Processor setara Intel Celeron

* Memori 256 Mb

* Hard Disk 80 Gb

* LCD Projector dan layar projector

* Perangkat Wireless LAN yang terhubung dengan koneksi internet

* Perangkat video converence (minimal Webcam atau Handycam yang terhubung pada PC)

* Perangkat lunak legal, yang terinstalasi pada seluruh PC yang digunakan

* Perangkat lunak server dan aplikasinya

* Perangkat lunak untuk klien

* Perangkat lunak aplikasi perkantoran

* Perangkat lunak lainnya, sesuai dengan program yang dilaksanakan

3.3 Standar SDM

Sumber Daya Manusia di dalam program Pendidikan Jarak Jauh adalah sumber daya utama, karena disinilah proses pembelajaran itu bertumpu. Walaupun sistem yang digunakan menggunakan TIK, namun seluruh proses di belakangnya tetap dikendalikan oleh manusia. Apabila pengendali tidak memiliki keahlian yang memadai, maka dapat dipastikan proses juga akan mengalami kekacauan.

Secara umum, standar SDM untuk program ini adalah:

* memiliki kompetensi yang sesuai dengan materi yang diberikan;

* memiliki kualifikasi akademik yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing;

* memiliki keterampilan dalam bidang Pendidikan Jarak Jauh sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing;

* mampu mengoperasikan komputer dan perangkat penunjang Pendidikan Jarak Jauh lain untuk mengelola informasi;

* mampu berkomunikasi menggunakan Bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan (Minimal TOEFL 450);

* telah menyelesaikan diklat dalam bidang Pendidikan Jarak Jauh yang dilaksanakan oleh SEAMOLEC;

* memiliki kompetensi untuk menulis laporan dan menyebarkan informasi melalui media blog.

Khusus untuk SDM tertentu, standar yang digunakan adalah:

* Dosen Pengampu/Koordinator Widyaiswara

* memenuhi standar dari Ditjen Dikti/standard lain yang relevan untuk menjabat sebagai dosen pengampu/coordinator widyaiswara;

* memiliki kemampuan untuk menerapkan Pendidikan Jarak Jauh pada mata kuliah/mata diklat yang diampu

* Dosen pelaksana/Widyaiswara

* memenuhi standar dari Ditjen Dikti/standard lain yang relevan untuk menjabat sebagai dosen pelaksana/widyaiswara;

* memiliki kemampuan untuk menerapkan Pendidikan Jarak Jauh pada mata kuliah/mata diklat yang diajarkan;

* memiliki kemampuan untuk berkumunikasi dengan memanfaatkan perangkat TIK di luar waktu perkuliahan/pelatihan.

* Perancang Pemelajaran (Instructional Designer)

* pernah mengikuti pelatihan PEKERTI/AA atau pelatihan sejenis atau lulusan dari jurusan yang relevan;

* mampu merancang pemelajaran berbasis Pendidikan Jarak Jauh

* IT Specialist

* memiliki kualifikasi akademik minimal Strata 1 (S1) untuk Mitra 150 dan Diploma 3 (D3) untuk Mitra 500

* memiliki sertifikat KKPI untuk kelas Instruktur;

* memiliki sertifikat CCNA;

* Tutor

* memiliki kualifikasi akademik minimal Strata 1 (S1) dan sesuai dengan jenjang pendidikan (misal, untuk jenjang S2, maka tutor harus minimal S2);

* memiliki sertifikat KKPI untuk kelas Instruktur;

* memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan matakuliah/diklat yang diberikan.

* Asisten

* memiliki kualifikasi akademik minimal Diploma 3 (D3);

* memiliki sertifikat KKPI untuk kelas siswa;

* memiliki sertifikat CCNA, minimal CCNA 2;

* memiliki sertifikat JENI, minimal Jeni 2.

* Teknisi

* memiliki kualifikasi akademik minimal SLTA dan atau sedang/telah menempuh pendidikan Diploma 3 TKJ (D3 TKJ)

* memiliki sertifikat KKPI untuk kelas siswa;

* memiliki sertifikat CCNA, minimal CCNA 2;

* memiliki sertifikat JENI, minimal Jeni 2.