Sementara itu, Wakil Kepala SMKN 1 Jakarta Hanif mengaku belum mendapat informasi resmi atau petunjuk teknis dari pemerintah tentang UNPK SMK itu. ”Kalau memang siswa tidak lulus ujian, boleh saja mengikuti ujian tersebut. Tetapi, sebaiknya siswa mengulang pelajaran di sekolah saja dan kemudian ikut ujian lagi di sekolah,” ucapnya, Senin (18/5).
Alasannya, di SMK yang paling diutamakan adalah kompetensi atau kemampuan siswa dengan bidang keterampilan yang dipelajarinya di sekolah. Ia berharap, siswa SMK tetap kompeten dalam bidang keterampilan dan diakui kemampuannya itu jika mengikuti UNPK SMK.
Selain itu, dia berharap peserta UNPK SMK tidak mendapat diskriminasi atau dibedakan. ”Kalau standar kompetensinya sama tidak ada diskriminasi, tapi apakah perusahaan mau mengerti dan menerima siswa SMK yang lulus dari ujian kesetaraan,” tuturnya.
Dia juga berharap pemerintah menyosialisasikan UNPK SMK ke sekolah dan kalangan industri. Dengan demikian, siswa yang ikut UNPK tetap bisa bekerja seperti layaknya siswa lulus UN.
Pendapat senada juga diungkapkan Kepala SMKN 29 Jakarta, Wurdono. UNPK SMK itu hanya digunakan sebagai solusi jangka pendek agar anak lulus sekolah.
”Tetap yang lebih baik siswa tidak lulus ujian mengulang di sekolah. Jangan memaksakan diri untuk lulus sekolah cepat lewat UNPK,” katanya.
Dia menjelaskan, tahun lalu di SMKN 29 terdapat tiga siswa tidak lulus UN. Para siswa itu mengikuti ujian kesetaraan. Tetapi, ketika tahun berikutnya mereka mengikuti UN lagi. ”Mereka tidak puas dengan ijazah kesetaraan dan tetap ingin ijazah SMK dari sekolahnya,” tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar