Beberapa waktu yang lalu saya membaca tulisan tausyiah dari Ustad Ir. Helmi Najamuddin M.Eng.Sc. di internet, ada hal yang sangat Prinsipil yang dapat saya tangkap dari tausyiah beliau. Beliau mengatakan bahwa,”Orang yang tidak membayar zakat … adalah perampok yang paling kejam … lebih kejam dari perampok-perampok lainnya … kenapa? Dari penghasilan (minimal Rp. 2.500.000,- atau setara dengan 520 kg beras) yang kita terima setiap bulannya kita dititipi oleh Allah haknya fakir miskin dll sebesar 2,5% … artinya, bagi kita yang berpenghasilan Rp 2.500.000,-(bruto) ke atas per-bulan, wajib mengeluarkan haknya fakir miskin dll sebesar 2,5% … 2,5% ini bukanlah merupakan amalan kita tetapi adalah kewajiban yang harus dibayarkan karena ini titipan Allah melalui kita buat fakir miskin dll … kalau kita tidak membayarkannya maka seperti yang disebutkan tadi … kita lebih kejam dari perampok-perampok pada umumnya, kenapa …? Karena yang kita rampas/rampok adalah hartanya fakir miskin dll yang mereka sangat membutuhkannya … lain dengan perampok pada umumnya yang mereka rampok adalah hartanya orang-orang kaya. 2,5% yang ada dipenghasilan kita itu adalah haram untuk kita makan sama dengan kalau kita makan harta curian … Kita tidak ingin bukan darah yang mengalir di tubuh kita dan anak-anak kita adalah darah haram …? Kita tidak ingin bukan pertumbuhan anak-anak kita bersumber dari yang haram …? Ingat … salah satu syarat doa kita dikabulkan oleh Allah adalah tidak memakan/memakai dan menggunakan barang yang haram …
Tidak ada komentar:
Posting Komentar